Menkes Ungkap Ada 1.824 Orang Kaya Sebagai Penerima BPJS PBI

Ekonomi Kesehatan Peristiwa Uncategorized
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin pada saat Rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI (Dok. Ist)

Jakarta: Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkap temuan mengejutkan bahwa sebanyak 1.824 orang dari desil 10 atau kelompok terkaya di Indonesia terdaftar sebagai peserta BPJS PBI yang iurannya dibayarkan negara. 

“Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, Bapak Ibu lihat ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI. Nah data ini masih ada. Nah kalau orang kaya yang 10 itu masuk PBI, misalnya di situ ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI,” ungkap Budi di dalam Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Budi menilai hal ini berdampak fatal karena terbatasnya kuota PBI yang disediakan negara, sehingga menyebabkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak terakomodasi.

Kondisi ini menciptakan ironi yang tajam, mengingat di saat yang sama terdapat 120 ribu pasien dengan penyakit berat, atau katastropik yang justru keluar dari status PBI karena perubahan desil data. 

Menyikapi temuan tersebut, Budi memastikan pemerintah akan melakukan rekonsiliasi data besar-besaran dalam tiga bulan ke depan. Dalam hal ini, dia menjelaskan pemerintah akan menghapus data orang-orang yang dinilai tak layak untuk dijadikan peserta BPJS PBI.

Orang-orang tak layak yang dimaksud adalah mereka yang berada di kalangan desil tinggi. Hal ini karena masih banyak warga miskin dari desil 1-5 yang lebih membutuhkan untuk masuk PBI.

Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial.

Menkes juga mengimbau masyarakat yang secara ekonomi mampu untuk secara sadar beralih menjadi peserta mandiri demi memberikan ruang bagi warga miskin.***(Red/Sng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *