97 Perusahaan Pinjol Terbukti Kartel Bunga, Didenda Rp 755 Miliar
Pekanbaru: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan bahwa 97 perusahaan pinjaman online (pinjol) terbukti bersalah dalam kasus kartel suku bunga. Adapun seluruh perusahaan pinjol itu terbukti melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sementara, putusan ini dibacakan hakim dalam sidang majelis komisi yang digelar pada Kamis (26/3/2026). […]
Continue Reading