Disnaker Pekanbaru: Belum Ada Pengaduan Keberatan Terkait UMK 2026 Rp 3.99 Juta
Pekanbaru: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, hingga kini belum menerima aduan terkait Upah Minimun Kota (UMK) tahun 2026 senilai Rp3,99 juta sejak diterapkan mulai 1 Januari lalu. “Secara umum, sampai saat ini tidak ada laporan tentang penerapan UMK 2026. Baik itu perusahaan yang keberatan, ataupun pekerja yang menerima upah di bawah UMK,” terang Kepala […]
Continue Reading