Kemenkeu Kaji Rencana Pungut PPN Atas Tarif Jalan Tol
Pekanbaru: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berencana memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jalan tol di tahun 2028. Rencana ini tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2025-2029. Berdasarkan dokumen tersebut, pengenaan PPN jalan tol masuk sebagai salah satu opsi perluasan basis penerimaan negara. […]
Continue Reading