Industri Energi Tersengat, Impor Panel Surya RI-AS Tetapkan Tarif 104,38 %
Pekanbaru: Pemerintah Amerika Serikat melalui U.S. Department of Commerce pada 24 Februari 2026 menetapkan tarif countervailing duties (bea masuk anti-subsidi) sebesar 104,38% terhadap impor sel dan panel surya asal Indonesia. Kebijakan ini merupakan hasil penyelidikan dagang atas dugaan subsidi pemerintah yang dinilai membuat harga produk lebih murah dan merugikan industri manufaktur surya dalam negeri AS. […]
Continue Reading