Dishub Pekanbaru Gercep Sosialisasi Larang ODOL Dalam Kota, Membandel Akan Ditindak

Ekonomi Hukum Lingkungan Peristiwa Uncategorized
Khairunnas, Kabid Angkutan Dishub Kota Pekanbaru

MEDIATERANG.NET – Pekanbaru: Kebijakan larangan truk Over Dimensi Over Load (ODOL) masuk ke dalam Kota Pekanbaru dimulai hari ini, Jumat (1/8/2025).

Pantauan mediaterang.net salah satunya di simpang Jalan Garuda Sakti, Panam Pekanbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru menurunkan beberapa petugas untuk berjaga dan melarang truk ODOL masuk ke Jalan HR Soebrantas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Sunarko didampingi Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Khairunnas memantau langsung di titik tersebut.

Dalam pemantauan, Dishub masih menjumpai adanya truk ODOL yang memaksa masuk ke Jalan Soebrantas, namun dihalangi dan dipaksa petugas untuk memutar melalui Jalan Kubang.

Sunarko kepada awak media menyebut, Dishub akan terus melalukan pemantauan, sosialisasi dan pelarangan terhadap truk ODOL yang memaksa masuk ke jalan kota.

“Per hari ini, 1 Agustus tidak dibenarkan lagi truk ODOL melintasi jalan kota, ada aturannya, mereka tak bisa lewat siang. Kalau memang mau masuk ada jamnya dari jam 22.00 WIB sampai jam 05.00 WIB,” terangnya.

Ia menyebut, pantauan di lapangan, Dishub masih menemukan adanya truk ODOL di pagi hari di dalam kawasan kota, contohnya Jalan SM Amin, para supir truk tidur di malam hari dan di pagi hari masih ada di dalam kawasan.

“Ini ditemukan ada satu atau dua truk, dan ke depan akan kita perbaiki, dan sosialisasikan lagi agar tak diulangi,” terangnya lagi.

Ia mengatakan, pada saat ini pihaknya sedang melakukan optimalisasi sosialisasi hingga dua pekan ke depan sembari melakukan pelarangan, dan jika sudah optimalisasi masih membandel, maka akan dilakukan penindakan.

“Rute yang kami awasi yakni di SM Amin, Simpang Garuda Sakti dan Arhanud,” ulasnya.

Ia mengatakan, kendala yang dihadapi Dishub salah satunya adalah sosialisasi. Masih ada supir yang tak mengetahui adanya perubahan rute dan larangan memasuki jalan kota.

“Maka kita akan optimalisasi sosialisasi dan nanti akan ditindak,” katanya.(Sng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *