KPK Pamer Motor dan Mobil Mewah Sitaan OTT Wamenaker Noel, 14 Orang Diamankan

Ekonomi Hukum Pendidikan Peristiwa Uncategorized
KPK Pamer mobil sitaan hasil OTT Wamenaker Noel (Foto Tangkapan Layar Akun X Kompas)

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita total 21 kendaraan dalam Operasi Tangkap Tangan alias OTT yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merinci, kendaraan yang disita tim komisi antirasuah dalam Operasi senyap tersebut terdiri dari 15 mobil dan tujuh motor.

“Tim telah mengamankan barang bukti berupa 15 kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

KPK Pamer moge sitaan hasil OTT Wamenaker Noel (Foto Tangkapan Layar Akun X Kompas)

Sejumlah kendaraan tersebut dipamerkan KPK di Gedung Merah Putih. Rinciannya, dua mobil dan tujuh motor di lobi depan atas, enam mobil di lobi depan bawah, dan tujuh mobil di lobi belakang.

Terbaru, barang bukti yang dibawa adalah mobil Nissan GTR. Mobil berwarna biru dengan nomor polisi D-1261-OGK itu tiba di gedung KPK pukul 16.38 WIB.

KPK Pamer mobil sitaan hasil OTT Wamenaker Noel (Foto Tangkapan Layar Akun X Kompas)

Mobil tersebut sempat melintas di lobi gedung Merah Putih KPK. Setelahnya mobil itu dibawa ke lobi belakang gedung KPK.

Mobil biru yang barusan, tambahan barang bukti ya. Baru banget diamankan dan langsung dibawa ke KPK,” jelas Budi.

Kendaraan lain yang disita adalah Toyota Corolla Cross, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Vespa Sprint S 150, Palisade hitam, Honda CRV, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, CRV, BMW 3301. 

KPK Pamer mobil sitaan hasil OTT Wamenaker Noel (Foto Tangkapan Layar Akun X Kompas)

Lalu Vespa, Ducati Scrambler, CRV, Mitsubishi Xpander hitam, Pajero Sport, Ducati Hypermotoroad 950, Ducati Xdiavel, dan satu motor berjenis Ducati.

Sementara hingga saat ini, pihak yang diamankan dalam OTT yang dimulai pada Rabu (20/8/2025) itu, ada 14 orang.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, membeberkan, OTT ini terkait dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja),” terang Fitroh dikutip (21/8/2025).

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.***(Sng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *