
Pekanbaru: Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Permodalan Investasi Riau (PIR) kini berada dalam kondisi sangat krisis. Perusahaan milik Pemerintah Provinsi Riau itu disebut sedang berada di fase kritis hingga diibaratkan seperti perusahaan yang sedang menghadapi “Krisis Keuangan”.
Kondisi ini terungkap dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Riau. Direktur utama yang baru dilantik mengaku tidak lagi mampu membayarkan gaji karyawan. Tumpukan utang dan persoalan keuangan disebut sebagai faktor utama keterpurukan PT PIR.
“Kondisinya sudah sangat parah. Direktur bilang tak bisa lagi bayar gaji. Ini jelas lampu merah,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, Selasa (23/9/2025).
Abdullah menegaskan, perusahaan diberi waktu hingga akhir tahun ini untuk menunjukkan perbaikan. Evaluasi akan dilakukan setiap tiga bulan oleh Biro Ekonomi. Jika dalam periode tersebut tidak ada peningkatan kinerja, maka penutupan dianggap sebagai langkah yang harus diambil.
“Kita beri kesempatan satu tahun. Tapi kalau dalam tiga bulan ke depan tidak ada peningkatan grafik, kita minta tutup saja. Kalau tidak bisa diselamatkan, buat apa dipertahankan?” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya audit menyeluruh terhadap manajemen sebelumnya. Menurutnya, persoalan utang dan kerugian tidak boleh dibiarkan begitu saja.
“Masalah utang dan lainnya harus ditelusuri. Siapa yang bertanggung jawab, harus dimintai pertanggungjawaban,” katanya.
Abdullah menyayangkan kondisi PT PIR yang seharusnya berperan sebagai sumber pendapatan daerah, namun justru menjadi beban. Ia menilai langkah penyelamatan hanya dapat dilakukan jika pemerintah daerah serius memberikan perhatian.
“BUMD bukan tempat menumpuk masalah. Kalau bisa diselamatkan, selamatkan. Tapi kalau tidak, jangan ragu untuk menutup,” tutupnya.***(Red)
(Sumber: Goriau)

