DJP Ingatkan Pentingnya Beralih Ke Sistem Coretax Pajak, Berikut Prosedurnya
Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan aktivasi akun pada sistem Coretax. Pasalnya, seluruh administrasi perpajakan termasuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025 nantinya wajib dilakukan melalui platform baru tersebut. Batas waktu penyampaian SPT tetap jatuh pada 31 Maret 2026. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah wajib […]
Continue Reading