Menkeu Purbaya Atur Ketentuan PPH Merger Hingga Akuisisi BUMN
Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan peraturan baru yang merevisi keempat kalinya aturan tentang ketentuan perpajakan dalam rangka pelaksanaan sistem inti administrasi perpajakan alias Coretax. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 1 Tahun 2026 itu menitikberatkan revisi aturan terkait penyesuaian kebijakan perpajakan pemanfaatan nilai buku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atas pengalihan dan perolehan harta […]
Continue Reading