JPN Ditarik, Kini Gibran Hadapi Sendiri Gugatan Perdata Rp 125 Triliun Atas Ijazah SMA
Jakarta: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini harus menghadapi gugatan perdata senilai sekitar Rp 125 triliun sendirian, setelah pihak Jaksa Pengacara Negara (JPN) ditarik dari pendampingan dalam kasus yang menyangkut ijazah SMA-nya. Awalnya, JPN ikut mendampingi karena surat gugatan dikirim melalui Sekretariat Wakil Presiden, yang dianggap keterkaitan dengan institusi negara. Namun, selama persidangan di Pengadilan […]
Continue Reading