Istana Respon KPK OTT Wamenaker Noel, Puluhan Mobil dan Motor Ducati Disita

Ekonomi Hukum Pendidikan Peristiwa Politik Uncategorized
Wamenaker Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK atas dugaan kasus pemerasan sertifikasi K3. (Dok. Instagram Immanuel Ebenezer)

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Adapun perkara yang menjeratnya adalah pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pada saat penangkapan, KPK juga menyita puluhan mobil dan uang tunai.

“Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, dikutip Kamis (21/8/2025).

KPK juga menyita motor sport jenis Ducati saat proses penangkapan pria yang akrab disapa Noel itu.

“Ada motor Ducati,” sebutnya.

Noel ditangkap pada Rabu (20/8/2025) malam. KPK belum menjelaskan berapa perusahaan yang telah diperas oleh Noel. Namun diperkirakan total ada 10 orang yang ditangkap.

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” terangnya lebih lanjut.

Sementara itu saat konferensi pers Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara mengenai penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer Gerungan, akan diganti bila memang terbukti bersalah.

“Pertama, baru saja kami mendapatkan kabar mengenai adanya kegiatan operasi tangkap tangan oleh KPK. Tentu kami mewakili pemerintah menyampaikan keprihatinan bahwa salah satu anggota Kabinet Merah Putih diinformasikan menjadi salah satu yang terkena proses operasi tersebut,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Prasetyo mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah berkali-kali mengingatkan kepada anggota kabinet untuk terus berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan.

Terkait dengan kasus ini, menurut dia, Prabowo sudah mendapatkan laporan.

“Beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk diproses, untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” terang Prasetyo.***(Sng)

(Sumber: CNBC Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *