
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Dari OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Saat ini 10 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di gedung Merah Putih KPK, sebelum nantinya KPK akan menentukan status hukum mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 10 orang tersebut, lima orang sudah diketahui secara pasti, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kadis Dinas PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda, dan staf ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.
Satu lagi adalah pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid, Tata Maulana yang menyerahkan diri tiba tadi sore ke gedung KPK. Sementara lima pihak lainnya disebut sebagai Kepala UPT PUPR Riau.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meminta kepada publik untuk bersabar soal nama-nama yang diperiksa KPK terkait OTT Riau. Termasuk, kata dia, status hukum dari 10 orang yang diamankan KPK serta konstruksi perkara yang akan menjerat Abdul Wahid Cs.
“Masih berlangsung ekspose. Kita bersabar ya,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
Dalam OTT di Riau, KPK juga mengamankan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar yang berdiri dari pecahan mata uang rupiah, dolar AS dan poundsterling. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.***(Red)

