Kejagung Gercep Sidik Kasus Korupsi POME: Geledah Kantor Bea Cukai dan Rumah Pejabat

Ekonomi Hukum Pendidikan Peristiwa Uncategorized
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama (Dok. Ist)

Pekanbaru: Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung bergerak cepat menelusuri dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022.

Sejumlah kantor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi sasaran penggeledahan, Rabu (22/10/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No. Prin-71/F.2/Fd.2/09/2025 dan Surat Perintah Penyitaan (Sprin Sita) No. Print-373/F.2/Fd.2/10/2025 yang diteken pada 21 Oktober 2025.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, membenarkan adanya penyidikan oleh Kejaksaan Agung. “Info itu benar karena Kejaksaan Agung sudah melakukan penyidikan,” ujarnya, dikutip melalui gonews (24/10/2025)

Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan pendampingan hukum bagi para pegawai yang diperiksa dan memastikan proses penyidikan berjalan transparan.

“Kami hormati langkah Kejaksaan dan akan lakukan pembenahan setelah hasil penyidikan keluar,” terangnya.

Berdasarkan informasi dari sumber internal kejaksaan, penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi strategis. Salah satunya rumah Kepala Seksi Klasifikasi Barang I, Sofian Manahara, tempat penyidik menyita satu unit ponsel dan laptop setelah penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 16.30 WIB.

Penyidik juga mendatangi Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Surabaya dan membawa sejumlah barang bukti seperti ponsel, laptop, flashdisk, serta delapan bundel dokumen Sertifikat Hasil Pengujian dan/atau Identifikasi Barang (SHPIB) tahun 2022–2023.

Di hari yang sama, tim Jampidsus menggeledah Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan rumah pejabat R. Fadjar Donny Tjahjadi. Dari lokasi itu, disita ponsel dan buku tabungan. Penggeledahan juga dilakukan di BLBC Medan, di mana penyidik mengamankan dokumen SHPIB tahun 2022–2024 dan ponsel sejumlah pejabat eselon IV.

Tak hanya itu, penggeledahan turut dilakukan di Direktorat Identifikasi Kepabeanan dan Cukai (IKC). Dari sana, penyidik menyita Buku Tarif Kepabeanan Indonesia tahun 2017 dan 2022, serta data Pemberitahuan Ekspor Barang (CPO dan POME) periode 2021–2025. 

Meski belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung, penggeledahan masif ini menandakan keseriusan lembaga tersebut dalam menuntaskan dugaan korupsi ekspor limbah sawit yang melibatkan aparat negara. Langkah itu sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa praktik penyimpangan dalam tata kelola ekspor tidak akan lagi dibiarkan.***(Red)

Sumber: gonews.co. Editor: BHS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *