Kepala Kejari Padang Lawas Kesandung Kasus Korupsi Dana Desa

Ekonomi Hukum Peristiwa Uncategorized
  • Harli Siregar, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) (Dok. Ist)

Medan: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) Harli Siregar mengungkapkan pihaknya telah memeriksa pejabat Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas dan 2 pejabat lainnya terkait dugaan penerimaan uang dari kepala desa di kabupaten tersebut.

Pejabat Kajari Padang tersebut yakni Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, Kepala Seksi Intel Padang Lawas Ganda Nahot Manalu dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Padang Lawas Zul Irfan.

Ia mengatakan ketiganya telah diamankan dan diperiksa sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung Jakarta, sebagaimana dikutip melalui laman Tribunnews (26/1/2026)

“Iya kita amankan, periksa dan serahkan ke Jakarta,” ujar Harli saat dikonfirmasi Minggu (25/1/2026).

Harli juga membenarkan bahwa ketiga pejabat Kejari Padang Lawas itu telah dibawa ke Jakarta sejak Kamis lalu.

“Iya benar (Dibawa Jakarta Kamis)” kata Harli singkat saat ditanya soal waktu keberangkatan ke Jakarta.

Awak media sudah mengkonfirmasi kabar ini ke Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. Namun hingga berita ini tayang belum ada jawaban.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi Minggu (25/1/2026) mengatakan, ketiganya diamankan atas adanya laporan masyarakat dan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumut. 

“Sebelum ketiganya dibawa ke Jakarta, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan atas dugaan pemungutan dana desa, lalu setelah itu dibawa dan diperiksa di Kejaksaan Agung,” kata Rizaldi. 

Ketiganya kemudian dibawa ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.

Mengenai jumlah uang dana desa yang dikutip jumlahnya belum bisa dipastikan. 

“Ketiganya sedang menjalani pemeriksaan di Kejagung, untuk besaran dugaan pemungutan uang desa belum dapat kita pastikan berapa banyak, kita tunggu saja hasil pemeriksaanya,” imbuhnya dilansir dari Tribun Medan.

Rizaldi menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menindak tegas setiap oknum yang diduga melakukan penyimpangan, termasuk di internal institusi.

“Ini bukti bahwa Kejaksaan responsif. Bapak Kajati Sumut Harli Siregar tidak main-main. Seperti yang selalu diingatkan kepada seluruh jajaran, tidak ada toleransi terhadap perbuatan menyimpang,” terangnya. (Red/Sng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *