
Painan: Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkau (LAKAM) DPD Pesisir Selatan segera melaksanakan Seminar Mediator di Painan. Waktu pelaksanaannya Minggu, 04 Januari 2026 jam 13.00 Wib, di Cafe Dena Carocok Painan.
Peserta Seminar diperkirakan berasal dari Pengurus DPP LAKAM, DPD LAKAM Kota Padang, DPD LAKAM Pesisir Selatan, DPC LAKAM se-Kabupaten Pesisir Selatan, dan tamu undangan lainnya. Demikian informasi Ketua LAKAM DPD Pessel dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes.,CPLA, Kamis (25/12/2025).
Seminar Mediator yang diselenggarakan oleh LAKAM DPD Pesisir Selatan ini bertema “Peran LAKAM Sebagai Mediator Dalam Menyelesaikan Sengketa Sako dan Pusako di Minangkabau”.
Narasumber yang akan ditampilkan adalah Adv. Azwar Siri,SH.,Med sekaligus beliau Ketua Umum DPP LAKAM. Azwar Siri merupakan salah satu Advokat terkenal di Provinsi Sumatera Barat dan siap hadir di Painan nantinya.
Ketua panitia Oktaufan Prasetya menerangkan bahwa jumlah peserta Seminar Mediator ini akan kita batasi hanya sebanyak 50 orang saja, bagi yang mendaftar lebih dahulu akan kita prioritaskan.
“Bagi yang berminat sebagai peserta dapat menghubungi Narahubung/Panitia pada WA 082391722897 & 081373580869”, ujar Ketua Oktaufan.
Setelah dikonfirmasi kepada Adv. Azwar Siri,SH.,Med Ketua Umum DPP LAKAM, ia membenarkan akan hadir sebagai Narasumber Seminar Mediator di Painan, pada tanggal 4 Januari 2026.***(Red)

