Lapas Pekanbaru Pindahkan 5 Orang Napi Narkoba Ke Nusa Kambangan

Hukum Lingkungan Peristiwa Uncategorized
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru hari ini Senin, 29 September 2025 (Dok. Victor Sinaga)

MEDIATERANG-Pekanbaru: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru hari ini Senin, 29 September 2025 akan memindahkan sebanyak 5 orang narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

Menurut Nimrot Sihotang, Kepala Bidang (Kabid) Pengamanan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Lapas benar-benar bersih dari barang haram narkoba dan penggunaan handphone gelap oleh napi.

“Kita ingin pastikan bahwa Lapas benar-benar merupakan tempat untuk pembinaan para narapidana bukan tempat untuk transaksi narkoba,” Ucap Nimrot.

Kepala Bidang (Kabid) Pengamanan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau (Dok. Victor Sinaga)

Kemudian Nimrot menjelaskan alasan dipilihnya Lapas Nusa Kambangan adalah karena sistem pengamanannya yang terkenal berlapis dan super ketat serta akses jaringan komunikasinya yang sulit dijangkau luar.

Nimrot juga menambahkan bahwa “Proses pemindahan ke-5 orang napi tersebut akan mendapatkan pengawalan cukup ketat dari petugas Kanwil Ditjenpas Riau dan aparat kepolisian. Mereka akan singgah di Palembang, Sumetera Selatan dan kemudian akhirnya dibawa ke Lapas Nusa Kambangan. Bersamaan itu Lapas Medan, Sumatera Utara juga akan memindahkan 34 orang napi ke Nusa Kambangan. Mereka semua akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut di sana,” tutup Nimrot.***(VS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *