
Pekanbaru: Akhirnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan 6 Bank yang akan menerima dana 200 T titipan dari pemerintah.
Dana yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia (BI) tersebut kini akan didistribusikan ke empat bank umum konvensional termasuk Himbara dan dua bank umum syariah.
“Ada empat (bank) konvensional dan dua syariah, ” jelas Purbaya usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, kamis (11/09/2025).
Namun, Purbaya tidak menjelaskan secara terperinci empat bank konvensional termasuk Himbara dan dua bank syariah yang mana saja bakal menerima dana Rp 200 T tersebut.
Purbaya hanya mengatakan bahwa keenam bank tersebut akan menerima porsi dana yang berbeda-beda.
“Pembagian porsi dananya berbeda-beda. Nanti akan kita atur (pembagian dana Rp 200 T ke enam bank). Harusnya cepat (proses pemindahan dana pemerintah dari Bank Indonesia). Malam ini saya tanda tangan, besok sudah masuk ke bank-bank itu,” ujar Purbaya.
Pemindahan dana pemerintah dari BI ke bank-bank umum tersebut merupakan upaya awal Purbaya untuk memperbaiki perekonomian Indonesia yang saat ini sedang lesu. Purbaya yang menggantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan pada Senin (08/09/2025), mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan langsung rencana tersebut dan mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakannya.
“Saya sudah lapor ke Bapak Presiden, Pak, bahwa saya akan taruh uang ke sistem perekonomian kita.” Saya (Kementerian Keuangan) sekarang punya uang Rp 425 trillyun di BI, cash. Besok saya taruh Rp 200 trillyun,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (10/09/2025).
Usai rapat, kepada awak media, Purbaya mengatakan bahwa “Begitu saya masuk ke (Kementerian) Keuangan, sebelumnya saya telah melihat bahwa sistem finansial kita agak kering. Makanya ekonominya melambat, makanya dalam 1 – 2 tahun terakhir orang susah cari kerja dan lain-lain. Karena ada kesalahan kebijakan disitu, moneter dan fisikal,” ucapnya.
Dana pemerintah yang tersimpan di BI saat ini yang rencananya sebagian akan dipinjamkan ke enam bank umum tersebut, diantaranya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SILPA).***(VS)
(Sumber: CNN Indonesia)
