
Dumai: Kecelakaan kerja di Kilang Pertamina Dumai pada Senin (18/8/2025) yang menewaskan seorang pekerja kontrak mendapat sorotan serius dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau. Tim pengawas ketenagakerjaan kini melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan penyebab insiden.
Korban merupakan pekerja dari PT Zetwell Quantum Solution dan untuk penyebab kejadian sejauh ini masih dalam proses investigasi oleh tim internal perusahaan dan pihak berwenang, sebagaimana dikutip dari Antara (19/8/2025)
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Riau, Bayu Surya, menyebut pengawas sudah turun melakukan penelusuran. “Sedang ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan oleh pengawas ketenagakerjaan,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Sementara itu, Kadisnaker Dumai, Satrio Wibowo, mengaku belum menerima laporan resmi. Namun ia tetap mengimbau seluruh perusahaan menaati aturan K3. “Kami minta perusahaan melaksanakan SOP dan penggunaan APD untuk menjamin keselamatan pekerja,” tegasnya.
Dukutip (19/8/2025) Aktivis buruh di Dumai, Ismunandar, menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap standar keselamatan kerja. Ia menegaskan, perusahaan harus bertanggung jawab penuh. “Jika ada kelalaian yang menyebabkan nyawa melayang, ada ancaman pidana sesuai Pasal 359 KUHP,” ujarnya.
Ismunandar juga mengingatkan bahwa kompensasi tidak menghapus hak keluarga korban untuk menempuh jalur hukum. “Kompensasi diatur dalam hukum perdata, tapi delik pidana tetap bisa dijalankan,” tambahnya.
Dari pihak perusahaan, Area Manager CommRel & CSR Kilang Dumai, Agustiawan, menyampaikan duka mendalam dan memastikan investigasi internal tengah berjalan. “Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Saat ini kami fokus membantu keluarga korban dan melakukan evaluasi agar keselamatan kerja lebih diperketat,” terangnya.
Kecelakaan kerja ini menambah daftar panjang kasus yang menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan di sektor industri migas. Pemeriksaan Wasnaker dan investigasi perusahaan diharapkan mampu menjawab penyebab pasti insiden, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.***(Sng)
