Hubungi Layanan Pengaduan POLRI ” 110 “, 10 Menit Sampai TKP
Jakarta: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa batasan respons layanan panggilan (call center) pada nomor 110 adalah selama 10 detik. “Kita memberikan waktu respons terhadap panggilan telepon 110 selama 10 detik. Ketika tidak diangkat maka dia akan naik ke jenjang yang lebih tinggi dari mulai Polsek, Polres, […]
Continue Reading