Satgas PKH Bakal Tagih Denda Atas Keuntungan Penguasaan Kawasan Hutan Secara Ilegal
Jakarta: Pemerintah akan menerapkan denda administratif kepada perusahaan sawit dan tambang yang dituding berada di dalam kawasan hutan. Denda ini merujuk kepada perubahan PP Nomor 24 Tahun 2021 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 10 September 2025. “Presiden telah menandatangani perubahan PP Nomor 24 Tahun 2021, yang membuka jalan bagi perhitungan dan penagihan denda […]
Continue Reading