MK Tegaskan Wamen Tidak Boleh Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Berikut Daftar Namanya
MEDIATERANG.NET – Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan seorang wakil menteri (wamen) dilarang merangkap jabatan menjadi komisaris atau dewan pengawas badan usaha milik negara (BUMN). Hal ini tertuang dalam pertimbangan hukum atas sidang perkara nomor 21/PUU-XXIII/2025. Perkara nomor 21 merupakan permohonan yang diajukan uji Juhaidy Rizaldy Roringkon terkait uji materi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang […]
Continue Reading