MK Kembali Tegaskan Agar Pemerintah Gratiskan Pendidikan SD-SMP Negeri dan Swasta

MEDIATERANG.NET – Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menegaskan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak dipungut biaya. Penegasan MK ini dituangkan dalam pertimbangan putusan MK dalam perkara nomor 111/PUU-XXIII/2025 terkait pengujian materi UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Gugatan yang ditolak MK dengan nomor […]

Continue Reading