DLHK Pekanbaru SP 1 LPS Sialang Rampai: Buang Sampah Sembarangan
Pekanbaru: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memberikan sanksi/teguran berupa Surat Peringatan (SP) 1 kepada Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) Kelurahan Sialang Rampai Kecamatan Kulim, yang pada hari Minggu (16/11/2025) kedapatan membuang sampah di tanah kosong yang terletak di Jalan 70 Kecamatan Tenayan Raya. Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, […]
Continue Reading