
Pekanbaru: Sebanyak tiga orang polisi di jajaran Polda Riau dilaporkan positif menggunakan narkoba jenis sabu saat tes urin secara mendadak di Mapolda Riau, Senin, 23 Februari 2026.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda Riau, ditemukan satu personel di tingkat Polda Riau, sementara di jajaran Polres, masing-masing satu personel di Polres Dumai dan Polres Pelalawan juga dinyatakan positif narkoba. Hal itu disampaikan dalam narasi yang dikirim dalam grup Wartawan Mitra Polda Riau.
Ketiganya diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu atau methamphetamine dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kapolda Riau, Herry Heryawan menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine dadakan ini adalah bentuk pengawasan internal yang konsisten dan berkelanjutan.
“Pelaksanaan tes urine ini adalah bagian dari pengawasan internal yang terus-menerus dilakukan untuk memantau serta mengecek seluruh anggota tanpa terkecuali. Ini adalah perintah langsung pimpinan dan menjadi komitmen kami bersama,” ujar Irjen Herry.
Seluruh personel Polda Riau beserta jajaran Polres hingga Polsek melaksanakan tes urine secara serentak, Senin, 23 Februari 2026 di Lapangan Apel Mapolda Riau.
Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen tegas mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tes urine tersebut merupakan atensi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, guna memastikan seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polda Riau bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya dan menyasar seluruh personel tanpa terkecuali, mulai dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Wakapolda, para Pejabat Utama (PJU), Kapolres/ta jajaran, hingga anggota di tingkat Polsek.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pelaku peredaran.***(Red/Sng)

