Hendak Kabur ke Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap DPO Bandar Narkoba “Ko Erwin”

Ekonomi Hukum Kesehatan Peristiwa Uncategorized
Hendak Kabur ke Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap DPO Bandar Narkoba “Ko Erwin” (Dok. Ist Edit by Canva)

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Erwin Iskandar alias Ko Erwin, buronan bandar sabu yang diduga mengendalikan jaringan peredaran narkotika di Nusa Tenggara Barat (NTB). Setelah ditangkap saat berupaya melarikan diri, Ko Erwin tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Jumat (27/2/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan, Ko Erwin tiba sekitar pukul 11.35 WIB. Ia diturunkan dari pintu belakang kendaraan petugas dalam kondisi tangan terborgol menggunakan kabel ties berwarna oranye.

“Betul, baru sampai (di Bareskrim),” ujar Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, kepada wartawan di lokasi.

Datang dengan Kursi Roda, Kaki Terbalut Perban

Ko Erwin tampak mengenakan baju abu-abu dan celana panjang putih. Sejumlah penyidik terlihat membopongnya saat turun dari kendaraan sebelum kemudian didudukkan di kursi roda yang telah disiapkan.

Terlihat salah satu kaki Ko Erwin dibalut perban putih. Kombes Handik Zusen menjelaskan bahwa tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan karena yang bersangkutan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

“Kakinya kena tembak, (karena) upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan,” tutur Handik.

Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Sebelumnya, Ko Erwin ditangkap dalam pelariannya di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Ia diduga hendak melarikan diri ke Malaysia setelah hampir sepekan masuk dalam daftar buronan aparat kepolisian.

Selain Ko Erwin, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga membantu proses pelarian tersebut. Keduanya masing-masing berinisial A alias G yang ditangkap di Riau, serta R alias K yang diamankan di Tanjung Balai. Berdasarkan keterangan penyidik, kedua tersangka berperan dalam mengatur rencana pelarian Ko Erwin ke luar negeri.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Tiba di Jakarta dengan Pengawalan Ketat

Usai ditangkap, Ko Erwin diterbangkan ke Jakarta dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat tiba, Ko Erwin terlihat mengenakan masker putih dan topi hitam dengan tangan terborgol sebelum digiring masuk ke kendaraan petugas.

Penangkapan ini dilakukan setelah Ko Erwin resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri. Status tersebut tertuang dalam surat bernomor DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba tertanggal 21 Februari 2026.

Dengan diamankannya Ko Erwin, penyidik kini mendalami lebih lanjut peran serta jaringan yang dikendalikan tersangka, termasuk alur distribusi narkotika yang diduga beroperasi di wilayah NTB dan sekitarnya.***(Red/Sng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *