
Jakarta: Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan menagih janji Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang sesumbar mampu memperbaiki aplikasi pajak berbasis digital, Coretax.
“Pada 22 September 2025, Menkeu Purbaya janji perbaiki Coretax dalam waktu sebulan. Dia mengeklaim akan mendatangkan pakar IT asing. Padahal, vendor Coretax adalah LG CNS Consortium, asal Korea Selatan. bukan vendor dalam negeri. Ini menunjukkan lupa konteks, lupa vendor, dan minim penguasaan substansi proyek,” beber Rinto di Jakarta, Minggu (16/10/2025).
Sebulan berlalu, lanjut Rinto, aplikasi pajak berbasis Coretax yan dibangun era Sri Mulyani sebagai Menkeu, dan Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, masih eror.
“Setelah target waktu berlalu, Coretax tetap tidak bisa digunakan optimal. Bukannya minta maaf, Purbaya malah mengaku salah target. Dan, menyebut ada masalah dalam kontrak kerja dengan vendor. Kesannya kok menghindar dari tanggung jawab, dan membiarkan pengguna pajak terombang-ambing dengan sistem eror,” imbuhnya, sebagaimana dikutip laman inilah (27/10/2025)
Dia pun mengaku bingung dengan pernyataan Menkeu Purbaya yang memutuskan merekrut hacker untuk menguji keamanan Coretax.
“Masalahnya kan sistemnya belum stabil, belum 100 persen jadi. Lha kok sudah diuji serangan. Bukannya memperbaiki arsitektur sistem yang rusak, justru melompat ke pengujian keamanan. Ini seperti menguji ketahanan rumah yang belum selesai dibangun,” terangnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengatakan, Kemenkeu akan memperbaiki Coretax, milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dia menargetkan proses perbaikan Coretax rampung dalam sebulan. Sejumlah ahli IT dipanggil untuk memperbaiki Coretax.
“Saya akan lihat Coretax seperti apa. Keterlambatan-keterlambatan Coretax akan kita perbaiki secepatnya. Dalam waktu satu bulan seharusnya bisa,” kata Menkeu Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/9/2025).
“Nanti saya bawa jago-jago IT dari luar yang bisa memperbaiki itu dengan cepat,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto membenarkan masih adanya gangguan atau downtime di dalam sistem Coretax. Beberapa downtime itu, kata Bimo, merupakan salah satu bentuk downtime yang terencana untuk pemeliharaan Coretax yang sistemnya sangat besar dan jangkauannya luas.
“Kami sedang tahap stabilisasi dan semakin sempurna perbaikan dilakukan bertahap untuk supaya jangka panjangnya lebih handal. Insha Allah nanti Desember 2025 bisa smooth,” katanya.
Coretax selaku sistem perpajakan canggih baru milik Indonesia memang kerap menjadi sorotan, bahkan bulan-bulanan di lini masa medsos. Pihak IWPI bahkan melaporkan dugaan korupsi ke KPK, terkait pengadaan Coretax yang nilai investasinya mencapai Rp1,3 triliun, pada akhir Januari 2025.***(Red)

