KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin: Dugaan Restitusi PPN Perkebunan

Ekonomi Hukum Peristiwa Uncategorized
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Dok. Red)

Jakarta: KPK mengamankan tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu, (4/2/2026). Salah satu yang ditangkap yaitu Kepala KPP Madya Banjarmasin terkait kasus restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN di sektor perkebunan.

“KPK mengamankan sejumlah 3 orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta. Dari tiga orang ini, dua di antaranya ASN dan satu dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Wartawan di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Budi mengungkapkan barang bukti yang ditemukan oleh tim KPK berupa Rp 1 miliar, sedangkan nilai restitusinya mencapai Rp 8 miliar.

“Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 1 miliar. Ini terkait restitusi ya. Jadi terkait dengan restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin untuk nilai restitusi mencapai Rp 8 miliar,” ujar Budi.

“Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 1 miliar. Ini terkait restitusi ya. Jadi terkait dengan restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin untuk nilai restitusi mencapai Rp 8 miliar,” ujar Budi.

Untuk konstruksi pasal, kata Budi, akan diinfokan kembali setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga menyebut, tiga orang tersebut sedang menuju perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

“Malam ini rencana tiba di KA 4, kemudian nanti dilakukan pemeriksaan secara intensif. Untuk konstruksi pasalnya nanti kita update lagi, karena tentu nanti akan dilakukan ekspos,” terangnya.***(Red/Sng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *