
Jakarta: Pemerintah menegaskan Pertamina tidak akan menaikkan harga bahan bakar pada 1 April 2026.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pada Selasa (31/3/2026). Keputusan tersebut diambil lantaran pasokan bahan bakar tetap mencukupi.
Seperti diketahui, Pertamina biasanya mengumumkan perubahan harga pada awal setiap bulan.
“Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar harga bahan bakar bersubsidi maupun tidak bersubsidi tidak dinaikkan,” kata Prasetyo.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kepentingan rakyat, kata Prasetyo, karena perang di Iran meningkatkan harga energi global.
Harga bensin dan solar bersubsidi oktan 90 tidak berubah sejak 2022, masing-masing sebesar Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter.
Pemerintah telah berjanji untuk menyerap dampak kenaikan harga minyak mentah global dengan meningkatkan anggaran subsidi.
Anggaran subsidi energi tahun 2026 adalah 381,3 triliun rupiah (US$ 22,4 miliar). Anggaran ini mengasumsikan harga minyak mentah rata-rata US$ 70 per barel dan rupiah diperdagangkan pada Rp 16.500 per dolar, tetapi harga minyak mentah jauh lebih tinggi dan rupiah lebih lemah dari level tersebut.
Belum jelas apakah arahan presiden juga akan berlaku untuk pengecer swasta, seperti Shell dan BP.
Terdapat laporan antrean di SPBU di beberapa kota di seluruh negeri, dengan beberapa pembeli mengantisipasi kenaikan harga mulai 1 April, menurut laporan media lokal.(Red/sng)

