
Pekanbaru: Untuk memastikan jajanan untuk berbuka puasa (takjil) yang dijual oleh pedagang di pasar Ramadhan, layak untuk dikonsumsi dan tidak mengandung bahan atau pewarna yang berbahaya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan.
Bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tim dari Disperindag akan melakukan pengawasan terhadap pasar-pasar Ramadhan yang ada di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru.
“Kami bersama BPOM akan melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang di jual oleh para pedagang di pasar Ramadhan, guna memastikan jajanan atau takjil yang mereka jual higienis dan layak untuk dikonsumsi, ” ujar Iwan Simatupang, Kepala Disperindag Pekanbaru kepada awak media di lokasi, Jumat (20/02/2026).
Kemudian Iwan menambahkan bahwa pihaknya telah mengingatkan para pedagang untuk menjaga agar dagangan mereka tetap bersih dan tidak mencampurnya dengan bahan yang berbahaya untuk dikonsumsi.
“Jika nanti ada ditemukan jajanan atau takjil pedagang yang tidak higienis atau tidak layak untuk dikonsumsi, kami akan memprosesnya dan menindak tegas,” tambahnya.
Lalu Iwan menegaskan bahwa pihaknya bersama BPOM akan terus menggiatkan kegiatan pengawasan ini di tempat-tempat penjualan takjil selama bulan suci Ramadhan.
“Bukan hanya di pasar-pasar Ramadhan saja, kegiatan pengawasan pangan ini juga kita lakukan di tingkat distribusi, pasar-pasar tradisional, swalayan hingga supermarket,” lanjut Iwan.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin pastikan bahwa makanan dan minuman yang dijual di tempat-tempat distribusi pangan, benar-benar bersih dan sehat secara higienis untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” tutup Iwan. (Victor Sinaga)

