
- Pemko Pekanbaru Segel New Paragon: Larang Aktivitas Sampai Masalah Terang (Dok. Ist)
Pekanbaru: Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (3/2/2026).
Ini merupakan buntut dari viralnya rekaman video di media sosial yang menunjukkan dugaan kontes kecantikan waria di lokasi tersebut.
Penyegelan dipimpin Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dan didampingi Kapolresta Pekanbaru, Muharman Arta.
“Kita melakukan penertiban Perda di lokasi ini. Kemarin juga ada beberapa tokoh masyarakat melakukan aksi demo di sini, makanya kami langsung turun ke sini,” ujar Agung Nugroho usai penyegelan.
Agung menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Polresta Pekanbaru terkait laporan masyarakat tersebut.
Saat ini, pengelola THM maupun oknum yang berada dalam video viral tersebut sudah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.
Langkah penyegelan ini diambil guna menjaga kondusivitas di tengah masyarakat yang sempat melakukan aksi protes. Agung juga mengklarifikasi bahwa izin operasional tempat hiburan tersebut diterbitkan jauh sebelum masa kepemimpinannya.
Selama masa penyegelan, Pemerintah Kota Pekanbaru akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional Paragon.
“Tidak boleh ada aktivitas di Paragon ini, sampai masalah ini terang. Apakah dari pihak Paragon yang menyediakan oknum tersebut, memfasilitasinya, atau murni dari pengunjung,” terangnya.
Ia memastikan, jika ditemukan bukti bahwa manajemen sengaja memfasilitasi kegiatan tersebut, maka izin operasional akan dicabut secara permanen.
Namun, jika manajemen terbukti tidak bersalah, pemerintah akan mempertimbangkan izin beroperasi kembali sesuai dengan peraturan yang berlaku.(Red/Sng)
