Prabowo: Ada Upaya Korporasi Membayar Preman Menghalangi Satgas PKH

Ekonomi Hukum Lingkungan TNI/POLRI Uncategorized
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) saat melakukan penertiban kawasan hutan yang dikelola oleh salah satu korporasi di wilayah Riau (Dok. Ist)

Jakarta: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkap adanya berbagai upaya penghambatan terhadap proses verifikasi dan penyelidikan penertiban kawasan hutan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Hambatan tersebut berasal dari korporasi yang melanggar aturan serta pihak-pihak yang melakukan perlawanan di lapangan.

Hal itu disampaikan Prabowo usai menyaksikan penyerahan uang hasil denda pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025). Ia menilai upaya menghalangi penyelidikan dilakukan secara sistematis dan terorganisasi.

“Tidak sedikit luas lahan, jumlah korporasi-korporasi yang melanggar, upaya-upaya korporasi-korporasi itu untuk menghambat verifikasi, menghambat penyelidikan, menghambat investigasi, upaya-upaya perlawanan, yang kita mengerti dan kita paham,” ujarnya.

Prabowo juga mengungkapkan bahwa ada pihak yang sengaja menghasut masyarakat serta membayar preman untuk melawan petugas di lapangan. Aksi tersebut kerap terjadi di lokasi terpencil yang tidak tersorot media maupun pembuat konten digital.

“Rakyat yang dihasut, preman-preman yang dibayar untuk menantang dan melawan petugas ini, di tempat yang jauh tidak terlihat oleh media, tidak terlihat oleh kamera, tidak terlihat oleh influencer-influencer, vloger-vloger dan sebagainya,” terangnya.***(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *