
Pekanbaru: Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menjelaskan alasan Kota Pekanbaru belum berhasil meraih penghargaan Adipura pada penilaian tahun 2025.
Salah satu faktor utama yang menjadi perhatian adalah pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih perlu dibenahi.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan bahwa pada penilaian tahun 2025 tidak ada satu pun daerah di Indonesia yang berhasil meraih Piala Adipura karena sistem penilaian yang kini diterapkan pemerintah pusat jauh lebih ketat dibandingkan sebelumnya, dikutip (14/3/2026)
“Kalau untuk kebersihan di jalan protokol dan kawasan permukiman sebenarnya sudah cukup baik, apalagi sekarang sudah dibantu oleh keberadaan Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Namun untuk TPA memang masih menjadi perhatian karena sebelumnya pengelolaannya belum optimal,”terang Reza, Senin 9 Maret 2026.
Ia menjelaskan, saat ini penilaian Adipura tidak hanya berfokus pada kondisi kebersihan kota, tetapi juga mencakup aspek pengelolaan sampah secara menyeluruh hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Hal tersebut membuat sejumlah daerah, termasuk Pekanbaru, harus melakukan pembenahan dalam sistem pengelolaan sampah.(Red)

