
Pekanbaru: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap metode transaksi judi online (judol) paling banyak digunakan pada kuartal I 2026 adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
“Berdasarkan data kuartal I 2026 deposit judol yang dilaporkan kepada PPATK melalui QRIS mencapai Rp5,8 Triliun,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat dikonfirmasi yang dikutip dari laman Tirto (13/5).
Sementara itu, transaksi judol melalui rekening dan e-wallet tercatat sebesar Rp4,7 triliun pada periode yang sama.
Sebelumnya, PPATK mengungkap metode yang paling banyak digunakan untuk bertransaksi dalam judol sepanjang 2025 adalah metode QRIS. Berdasarkan data tersebut, terdapat 389 juta kali transaksi judol yang terjadi.
“Pada tahun 2025 PPATK menemukan frekuensi transaksi sebesar 389 juta kali. Mayoritas transaksi tersebut dilakukan menggunakan QRIS (54 persen) yang juga menyumbang nominal terbesar sekitar Rp19,35 triliun, sementara bank dan e-wallet berkontribusi 46 persen atau sekitar Rp16,66 triliun. QRIS 54 persen Bank & e-Wallet 46 persen,” tutur Tri. (Red/bhs)

