
Jakarta: Total utang pemerintah Indonesia hampir menyentuh Rp10.000 triliun, yakni tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun atau sekitar 40,75 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Meski nilainya terus meningkat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rasio utang Indonesia masih berada dalam batas aman dan terkendali.
“Masih aman, masih sekitar 40 persen lebih sedikit, jadi aman,” ujar Purbaya saat media briefing di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5).
Menurut Purbaya, rasio utang Indonesia masih lebih rendah dibanding sejumlah negara lain, seperti Singapura yang mencapai sekitar 180 persen terhadap PDB dan Malaysia sekitar 60 persen. Ia juga menyebut negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang memiliki rasio utang yang jauh lebih tinggi.
“Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita,” ucapnya.
Pemerintah mengacu pada batas aman utang dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni maksimal 60 persen terhadap PDB. Hingga akhir Maret 2026, mayoritas utang pemerintah berasal dari surat berharga negara (SBN) yang mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87 persen dari total utang.
Pemerintah mengeklaim pengelolaan utang dilakukan dengan menjaga efisiensi biaya, mitigasi risiko, serta memastikan rasio utang tetap berada di level aman.***(Red/bhs)

