
Pekanbaru: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang melakukan perjalanan mudik Lebaran keluar dari kota Pekanbaru
Layanan penitipan kendaraan bermotor ini gratis diberikan bagi masyarakat, khususnya Kota Pekanbaru.
Adapun kendaraan warga ditinggal mudik dapat dititipkan di Samsat Kota Pekanbaru di Jalan Gajah Mada, Markas Ditlantas Polda Riau di Jalan Senapelan, Samsat Simpang Tiga di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, atau juga di polsek-polsek.
Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, layanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar mudik dan liburan menjadi lebih aman dan nyaman, dikutip (17/3/2026)
“Kendaraan dapat dititipkan di lokasi yang telah kami Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir akan keamanan kendaraan mereka,” ujar Jeki, Ahad(15/3).
Fasilitas ini juga untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor, yang kerap terjadi saat rumah ditinggal mudik.
“Layanan ini juga diberikan secara gratis dan dengan penjagaan selama 24 jam oleh kepolisian,” terangnya.
Lebih lanjut, diimbau agar masyarakat memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan. Dan dalam perjalanan agar mematuhi aturan lalu lintas.
“Prioritaskan keselamatan dalam perjalanan dan memanfaatkan layanan pos yang ada disepanjang jalan,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi layanan darurat Polri di nomor 110 yang siap melayani selama 24 jam.(Red)

