
Pekanbaru: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) melakukan penggeledahan dan penyitaan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru, Kamis, 20 Agustus 2026.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru periode 2022-2024.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, mengatakan tindakan penggeledahan dilakukan sebagai upaya paksa untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang bukti berkaitan dengan perkara tengah ditangani penyidik.
“Pada hari ini, hari Kamis tanggal 20 Agustus 2026 sekira pukul 14.30 WIB, kami tim dari Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau melakukan kegiatan upaya paksa, yaitu melakukan kegiatan penggeledahan dan penyitaan di RSD Madani,” ujar Kompol Yogie.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan karena perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik saat ini tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru selama tiga tahun anggaran.
“Jadi, kegiatan ini terkait perkara sedang kami tangani, di mana proses dan dalam tahap penyidikan yaitu dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru tahun 2022 sampai 2024,” jelasnya.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan ratusan dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. Total terdapat 323 dokumen berhasil diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Di mana pada kegiatan penggeledahan ini, kami dari Subdit Tipidkor Polda Riau berhasil mengamankan sebanyak 323 dokumen yang diduga ada kaitannya terkait peristiwa tersebut,” terang Yogie.
Ratusan dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari proses pendalaman penyidik.
Dokumen-dokumen itu nantinya dapat digunakan untuk menelusuri penggunaan anggaran, sekaligus mencocokkan berbagai data berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Hingga saat ini, Polda Riau belum menyampaikan secara rinci bentuk dugaan penyimpangan maupun pihak-pihak diperiksa.(Red/bhs)

