
Pekanbaru: Rapat terbatas (Ratas) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Kota Pekanbaru berhasil membuat keputusan strategis dengan membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) guna memperkuat fungsi Advokasi dan Bantuan Hukum bagi masyarakat. Demikian keterangan Aidil Fitsen,SH Sekretaris DPC ORI Pekanbaru, saat ditemui awak media, Kamis (20/08/2026).
Keputusan ini diambil setelah pengurus mengadakan beberapa kali pertemuan, diawali dengan pertemuan inisiator LBH dan dilanjutkan dengan rapat terbatas Pengurus. Yang hadir saat pertemuan diantaranya : Buyung Achmad,SH.,MH (Ketua ORI Pekanbaru), Aidil Fitsen,SH (Sekretaris), dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes (Ketua Pembina), Kasdi Albasyiri (Kabid Sosial, Kesehatan, & Kebencanaan), dan Ir Ferdinan (Kabid Organisasi & Kaderisasi).
“Saat ini kita sudah membentuk Tim Pendiri LBH terdiri dari 5 orang Dewan Pendiri. Tim Pendiri LBH sedang menyusun konsep organisasi, Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan Peraturan Organisasi (PO). Penyusunan Konsep organisasi diketuai oleh dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes,” ujar Sekretaris Aidil.
Konseptor LBH dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes sudah mulai bekerja menyusun konsep LBH, mulai dari Pembukaan, Nama, waktu, kedudukan, wilayah, azas, Visi, Misi, tujuan, fungsi, tugas, keanggotan, Kader Hukum, Simpatisan, dan lainnya. Setelah konsep ini selesai, akan akan diadakan pembahasan mendalam oleh seluruh pendiri LBH.
Setelah dikonfirmasi oleh awak media, Ketua ORI DPC Pekanbaru Buyung Achmad,SH.,MH membenarkan bahwa DPC ORI yang ia pimpin akan membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) guna memperkuat fungsi Advokasi dan Bantuan Hukum ORI di Masyarakat. Saat ini kami sedang menyusun konsep LBH-nya.
Lebih lanjut ketua Buyung menjelaskan, DPC ORI Pekanbaru akan tampil pada garda terdepan untuk memberikan Advokasi dan Bantuan Hukum kepada masyarakat, khususnya di Kota Pekanbaru. “Kami akan punya program unggulan serta bisa dijadikan contoh untuk Daerah lain”, ucapnya. (Red/bhs)

