Polda Riau Catat 2.457 Lakalantas Sepanjang Tahun 2025

Ekonomi Kesehatan Peristiwa Uncategorized
  • Kecelakaan lalulintas yang terjadi disalah satu ruas jalan di Pekanbaru (Dok. Red)

Pekanbaru: Data Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mencatat ratusan korban meninggal dunia akibat kecelakaan, dengan salah satu faktor dominan yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Galih Apria mengatakan sepanjang 2025, tercatat 2.457 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Riau.

Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia mencapai 560 orang, korban luka berat 1.032 orang, dan luka ringan 2.548 orang. Sementara kerugian materiil ditaksir mencapai Rp28,2 miliar.

Dari total kasus kecelakaan itu, sebanyak 690 kasus melibatkan pengendara roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm.

“Dampaknya sangat fatal, dengan rincian 240 orang meninggal dunia, 141 orang luka berat, dan 209 orang luka ringan,” kata AKBP Galih, Selasa (27/1).

Galih menyebut angka tersebut menunjukkan bahwa ketidakpatuhan menggunakan helm masih menjadi penyumbang utama tingginya tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya pada pengendara sepeda motor.

Selain info pelanggaran tidak menggunakan helm, data Ditlantas juga mencatat pelanggaran lalu lintas terbanyak lainnya.

Seperti tidak memiliki SIM, tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta melanggar batas kecepatan, yang turut berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan.

“Kecelakaan bisa terjadi kapan saja. Helm berfungsi melindungi kepala dari benturan fatal. Tanpa helm, risiko kematian meningkat drastis,” ungkapnya

Kompol Galih mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, serta melengkapi surat-surat kendaraan demi menekan angka kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya. (Red/Sng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *