Panitia Pengukuhan dan Halalbihalal IKM Riau 1447H Siapkan ID Card dan Aturan Peserta Bazar

Ekonomi Uncategorized
Tanda Pengenal Bazar Kuliner UMKM panitia pelantikan DPD IKM Riau (Dok. DPD IKM Riau)

Pekanbaru: Panitia Pelaksana Pengukuhan & Halal BI Halal 1447H telah menyiapkan ID Card Khusus, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan surat pernyataan bagi peserta Bazar Kuliner UMKM. 

Syarat dan prosedur ini diterbitkan untuk menertibkan seluruh rangkaian acara “Rang Minang Baralek Gadang”, termasuk kegiatan di luar gedung, salah satu diantaranya adalah kegiatan Bazar Kuliner UMKM.

Karena saat acara berlangsung akan dihadiri pejabat Negara, Kepala Daerah, Pandam XIX/Tuanku Tambusai, Gubernur, Kapolda, tamu undangan dari Pemerintah Pusat serta Pengurus DPD IKM Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang akan dilantik, demikian keterangan Ketua Panitia H Jhon Satri.

Khusus tahapan untuk peserta Bazar Kuliner UMKM adalah dibuka pendaftaran Calon Peserta Bazar, calon peserta diundang untuk mendengar Aturan, SOP, Syarat, dan Prosedur Bazar, data Calon Peserta Bazar divalidasi, mengisi form peserta dan surat pernyataan. Terakhir peserta diterima dengan mendapatkan ID Card Khusus.

Bagi pedagang yang mencoba masuk tanpa ID Card khusus dipastikan tidak bisa masuk dalam lokasi acara, karena semua peserta sudah terdata dan mempunyai tenda dan posisi masing sesuai dengan Lay out (tata ruang) acara.

Tanggapan Yanti salah seorang calon Peserta Bazar Kuliner UMKM ini sangat menyambutnya dengan baik dengan sistem ini. Karena selama ini para pedagang kuliner di lokasi GOR Gelanggang Remaja ini susah diatur. 

“Mereka (pedagang) sering berbuat suka sukanya saja. Jadi dengan adanya pengaturan ini kita berharap semua Peserta Bazar Kuliner akan bisa lebih tertib dan menjaga kenyamanan bersama, ketertiban bersama, dan kebersihan bersama, ujar Yanti.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *