
Pekanbaru: Bambang Harianto sebagai penanggung jawab PT NKI dan PT MTI memberikan klarifikasi resmi terkait adanya pihak-pihak yang menggunakan nomor Handphone (Hp) miliknya yang telah lama tidak digunakan lagi dan khawatir digunakan dan dicatut oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Dalam keterangannya, Bambang menyebutkan bahwa HP 0852-6585-2613 memang miliknya dan sudah lama tidak digunakan, dan tidak bertanggung jawab atas apapun perbuatan para pihak yang menggunakan dan mancatut no HP miliknya.
“Saya tegaskan bahwa nomor tersebut memang milik saya dan sudah lama tidak digunakan. Dan apabila ada pihak yang menggunakan atau mencatutnya untuk hal-hal lain termasuk pada lembaga pelayanan publik seperti Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Pelayanan Publik lainnya yang bukan atas nama saya, tentu apapun tindakan yang mereka lakukan bukanlah tanggung jawab saya”, Jelasnya Sabtu (30/08/2025).
“Saya tidak pernah memberikan izin ke pihak lain agar mencatut no hp saya untuk kepentingan pihak lain pada kantor pelayanan publik termasuk Kantor Pelayanan Pajak Pratama di seluruh Indonesia”, terangnya lebih lanjut.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, saat ini tengah menelusuri pihak yang telah mencatut identitas no HP miliknya yang lama dan proses hukum akan segera diambil untuk menindaklanjuti apabila dirugikan dalam hal ini.
“Dan saya tegaskan kepada oknum atau pihak yang telah mencatut no HP milik saya yang lama, saya akan melakukan menerapkan proses hukum apabila saya dirugikan,” tutup nya.(Red)
