KPK Kena Prank, Sita Barang Palsu di Rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Ekonomi Hukum Pendidikan Uncategorized
SF Hariyanto, Plt Gubernur Riau (Dok. Ist)

Pekanbaru: Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto yang saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur Riau, kembali menjadi sorotan terkait kepemilikan barang-barang bermerek.

Dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid cs di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (3/6/2026), SF mengakui sejumlah jam tangan bermerek yang ditemukan saat penggeledahan KPK di rumahnya merupakan miliknya.

Namun, saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai keaslian koleksi jam tangan tersebut, SF menyatakan barang-barang itu bukan produk asli alias palsu atau KW.

Pembahasan mengenai jam tangan itu muncul ketika jaksa mengonfirmasi sejumlah barang yang tercantum dalam berita acara penggeledahan penyidik KPK.

Dalam daftar tersebut terdapat beberapa jam tangan dengan merek yang cukup dikenal, seperti Aigner Mugello, Montblanc Meisterstück, hingga Richard Mille RM011 Felipe Massa.

SF Hariyanto membenarkan bahwa itu adalah barang miliknya.

Tak berhenti di situ, jaksa kembali mendalami asal-usul dan kondisi jam tangan yang ditemukan tersebut. SF menjelaskan bahwa koleksi itu merupakan barang lama yang dibelinya sejak masih muda.

“Itu waktu masih muda-muda dulu,” ujarnya.

SF juga menyebut sebagian besar jam tangan tersebut kini sudah dalam kondisi rusak.

Mendengar penjelasan tersebut, jaksa lalu menanyakan secara langsung mengenai keaslian jam tangan yang ditemukan, mengingat beberapa merek yang tercantum dalam daftar dikenal sebagai merek premium dengan nilai jual yang tinggi.

Tanpa ragu, SF menjawab bahwa jam-jam tersebut bukan barang asli.

“Palsu,” jawabnya.

Bahkan, SF mempersilakan jaksa untuk melakukan pemeriksaan apabila ingin memastikan pernyataannya.

“Boleh di cek,” katanya.

Dalam keterangannya, SF juga membantah anggapan bahwa koleksi jam tangan tersebut bernilai fantastis.

Menurut dia, harga seluruh jam tangan yang dimilikinya tidak mahal.

“Harga paling tinggi sekitar Rp5 juta,” ujarnya.

Pernyataan SF di ruang sidang itu mengingatkan publik pada polemik yang pernah menyeret namanya ke panggung nasional beberapa tahun lalu.

Saat masih menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, keluarga SF menjadi sorotan setelah unggahan media sosial yang menampilkan gaya hidup mewah viral dan menuai kritik publik.

Ketika itu, sejumlah barang bermerek yang digunakan keluarganya menjadi bahan perbincangan.

Menanggapi sorotan tersebut, SF juga memberikan klarifikasi bahwa barang-barang yang dipermasalahkan bukan produk asli, melainkan barang tiruan atau KW.

Kini, penjelasan serupa kembali disampaikan SF, kali ini di hadapan majelis hakim dalam persidangan perkara Abdul Wahid.

Jika sebelumnya yang menjadi perhatian adalah tas dan aksesori mewah keluarga, kali ini giliran koleksi jam tangan bermerek yang disebutnya sebagai barang palsu.

Adapun dalam daftar barang yang ditunjukkan jaksa di persidangan, tercatat beberapa jam tangan yang ditemukan dalam penggeledahan, antara lain Aigner Mugello A15200, Montblanc Meisterstück PJ131347, Aigner Mugello A15100, Lofoten F-6512MC, dan Richard Mille RM011 AJ Ti Felipe Massa.***(Red/bhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *