
Pekanbaru: Polresta Pekanbaru meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba sekaligus mengukuhkan Duta Anti Narkoba Tahun 2026 dalam kegiatan yang berlangsung di Jalan Pesisir Gang Hiu, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda, di antaranya perwakilan Walikota Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, Wakil Ketua I DPRD Kota Pekanbaru, Kepala BNN Kota Pekanbaru, tokoh masyarakat, hingga para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Kapolresta Pekanbaru menyampaikan bahwa pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan langkah nyata dan strategis dalam memberantas peredaran narkotika langsung dari tingkat masyarakat.
“Selain pengukuhan Duta Anti Narkoba Polresta Pekanbaru Tahun 2026, kegiatan juga diisi dengan deklarasi Pekanbaru tangguh bersih dari narkoba serta penandatanganan komitmen bersama,” terangnya.
Kampung Tangguh Anti Narkoba di Meranti Pandak ini menjadi kampung tangguh ketiga yang diresmikan di Kota Pekanbaru. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga selesai sekitar pukul 11.00 Wib. (Red/bhs)
