IKM Riau Instruksikan DPD Kabupaten/Kota se-Riau Bentuk DPC Kecamatan

Ekonomi Pendidikan Uncategorized
Surat pemberitahuan IKM Riau ke pengurus IKM Kabupaten/Kota se Riau (Dok. IKM Riau)

Pekanbaru: Pasca Pengukuhan DPD Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, DPW IKM Riau melalui suratnya memberi instruksi agar Seluruh DPD IKM Kabupaten/Kota yang baru dilantik segera membentuk pengurus DPC IKM di tingkat kecamatan di Daerah masing masing.

Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat kelembagaan dan memperluas jangkauan pengabdian IKM kepada seluruh anggota/warga IKM hingga ke Desa Desa atau Keluruhan.

“Artinya jika Pengurus IKM terbentuk sampai ke Desa atau Keluruhan, maka akan mendekatkan warganya dalam berbagai program sosial kemasyarakatan yang menguntungkan warganya, ujar Ketua Suharmansyah,” Rabu (24/06/2026).

Diantara program DPW IKM Riau yang baru diluncurkan adalah Pendataan Anggota IKM Riau melalui pembuatan KTA IKM, “saya berharap seluruh pengurus dan anggota IKM Riau dimanapun berada segera membuat KTA IKM melalui Bank Nagari Cabang Pekanbaru,” ujar H Agusman Sikumbang,SH.,MH sekretaris DPW IKM Riau.

Azizul Hakim Bendahara DPW IKM Riau menjelaskan program pembentukan Unit Gerai UMKM Langkisau Bersama di tiap DPD & DPC IKM se-Provinsi Riau.

“Karena saat pelantikan kita sudah ada MoU antara BUMD Pangan Riau dan Bank Nagari Cabang Pekanbaru. Ini landasan hukumnya,” ujar Azizul Hakim.(Red/bhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *