DJP Tunjuk Marketplace Pungut Pajak PMSE Pedagang Online
Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menunjuk empat marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diterima pedagang dalam negeri melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Keempat marketplace tersebut adalah Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan penunjukan dilakukan setelah DJP mempertimbangkan berbagai aspek, mulai […]
Continue Reading