
- Juru bicara KPK, Budi Prasetyo (Dok. Red)
Jakarta: KPK mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Ditjen Bea Cukai Jakarta. KPK mengatakan salah satu yang diamankan ialah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan juga di Lampung,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2026).
Dia mengatakan salah satu pihak yang diamankan ialah mantan direktur di Bea Cukai. Namun, Budi belum menguraikan detail identitas dan peran yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan pejabat Eselon II di Bea Cukai. Sebenarnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujarnya.
KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin: Dugaan Restitusi PPN Perkebunan
Budi mengatakan beberapa pihak yang kena OTT sudah berada di gedung KPK. Mereka sedang menjalani pemeriksaan.
“Beberapa pihak sudah tiba di K4 dan sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke gedung Merah Putih KPK,” tutur Budi.
OTT ini berkaitan dengan kegiatan impor yang melibatkan pihak swasta. Namun, Budi belum mengungkap detail konstruksi perkaranya.
“Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta,” terang Budi.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sejauh ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.***(Red/Sng)
