Sidang Abdul Wahid, Ajudan: Diminta Sekdis PUPR Serahkan Uang ke Pangdam Rp 200 Juta
Pekanbaru: Sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau terus dikebut dengan mengagendakan pemeriksaan saksi lanjutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis, 21 Mei 2026. Mantan ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Dahri Iskandar, mengaku dimarahi hingga tidak lagi dilibatkan mendampingi gubernur setelah menyerahkan sebuah bingkisan yang disebut sebagai “titipan” untuk Pangdam XIX/Tuanku Tambusai. Kesaksian […]
Continue Reading