Puluhan Warga IKM Riau Urus KTA Bank Nagari, Multi Fungsi dan Berlaku Nasional

Ekonomi Pendidikan Uncategorized
Puluhan Warga IKM Riau Urus KTA Bank Nagari, Multi Fungsi dan Berlaku Nasional (Dok. Red)

Pekanbaru: Hari ini, Selasa (14/04/2026) pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Riau telah dimulai. Ada puluhan yang telah mengikuti proses pembuatan KTA tersebut, diawali dengan proses membuka tabungan pada Bank Nagari dengan Saldo minimal 150 ribu rupiah.

Setiap warga IKM yang menabung melalui Bank Nagari Cabang Pekanbaru akan mendapatkan : buku tabungan dengan saldo 100 Ribu rupiah, Kartu ATM, dan KTA IKM yang berfungsi sebagai e Money dengan saldo 30 ribu rupiah. Sedangkan biaya administrasinya 20 ribu rupiah, dikembalikan lagi pada pemegang KTA IKM adalah 130 ribu rupiah melalui saldo tabungan dan saldo e Money.

Sasaran KTA ini meliputi :  seluruh Pengurus DPW, Pengurus DPD, Pengurus DPC, & Pengurus DPAC se-Provinsi Riau dan seluruh Anggota IKM yang berdomisili di Provinsi Riau dengan potensi puluhan ribu Kepala Keluarga (KK).

Masa berlakunya KTA tersebut : adalah berlaku KTA selama 5 tahun, terhitung mulai sejak tanggal pembuatan KTA dan dapat diperpanjang kembali sesuai dengan Peraturan Organisasi IKM.

Azas manfaat KTA ini sangat luar biasa, diantaranya : Bermanfaat sebagai e money, Bermanfaat untuk e Tol, e Parkir, e MRT, e Mall, dan lainnya, Mendapat Discount khusus menginap di Hotel Khusus dan berlaku secara Nasional.

Selanjutnya Mendapatkan Discount khusus untuk belanja Sembako di gerai sembako UMKM Langkisau Bersama, Mendapatkan harga khusus untuk Pembelian Rumah Subsidi dan Rumah Komersil melalui Akademi Property Indonesia (API). Mendapatkan discount khusus untuk belanja Tekstil, Pakaian, dan sejenisnya.

Selanjutnya Mendapatkan discount khusus untuk belanja barang elektronik, Otomotif (Motor & Mobil), dan keperluan lainnya, Mendapatkan Discount khusus untuk cucian mobil di Pekanbaru dan Kab/Kota lain se-Riau, Mendapatkan discount khusus untuk perawatan muka dan perawatan kulit, dan Mendapatkan Discount khusus untuk kebutuhan lain sesuai harapan anggota IKM Riau.

“Sebagai mitra strategis KTA IKM ini terdiri dari : Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, Perusahaan Swasta, Asosiasi Profesi, Perhotelan, Pegiat/Pelaku UMKM, Lembaga Pendidikan, Bank Nagari Cabang Pekanbaru dan Koperasi,” ujar Agus Sikumbang.

Ketua Panitia Pengukuhan H Jhon Satri,SH.,MH sangat menyambut baik adanya kebijakan DPW IKM Riau untuk membuat edaran tentang Kartu Tanda Anggota (KTA) ini. Yang minat segera hubungi nomor Kontak WA 08136405861.

“Secara prinsip kami dari Panitia Pelaksana siap mengeksekusi kebijakan ini dan kami telah mulai melakukan tahap I Pembuatan Tabungan di Kadai Kopi Langkisau hari ini, Selasa (14/04/2026), tahap II Rabu (15/04/2026) mulai dari DPW, DPD, DPC, & DPAC,” terang Jhon.

Helfiyanrika,SE Kepala Cabang Bank Nagari Pekanbaru merasa sangat berterima kasih atas adanya kolaborasi dan kebijakan DPW IKM Riau yang telah mempercayakan Bank Nagari yang ia Pimpin untuk membantu proses pembuatan KTA IKM Riau ini dan siap mumbuatkan KTA tersebut hingga puluhan ribu, tentu dibuat secara bertahap sesuai skala prioritas.(Red/BHS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *